Kita Diwajibkan untuk Memakai Sabuk Pengaman saat Berkendara, Sudah Tahu Sejarah Seat Belt?

By Aldita Prafitasari, Rabu, 7 Juli 2021 | 08:20 WIB
Sabuk Pengaman atau seat belt merupakan perangkat wajib kendaraan. (freepik)

adjar.id - Saat bepergian menggunakan mobil, apakah Adjarian terbiasa menggunakan sabuk pengaman atau sealt belt?

Sabuk pengaman atau seat belt merupakan salah satu perangkat keselamatan yang wajib ada di kendaraan roda empat atau lebih.

Walaupun Adjarian duduk di baris kedua mobil, tetap wajib menggunakan sabuk pengaman, lo!

Baca Juga: Awan Terlihat Sangat Lembut dan Halus, Bagaimana Rasa Menyentuh Awan?

Fitur ini berfungsi untuk mengurangi kemungkinan cedera parah jika terjadi kecelakaan di jalan.

Melansir DefensiveDriving.com, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Center’s for Disease Control and Prevention mengatakan, penggunaan sabuk pengaman bisa jadi cara paling efektif untuk mengurangi cedera.

Nah, tapi sebenarnya dari mana awal mula sabuk pengaman atau seat belt ini, ya?

Yuk, kita simak bersama sejarah sabuk pengaman atau seat belt!

Sejarah Sabuk Pengaman atau Seat Belt

Melihat sejarahnya, seat belt atau sabuk pengaman pertama kali ditemukan pada tahun 1800 oleh George Cayley yang diterapkan pada pesawat.

Nama Edward J. Claghorn mendapat paten atas sabuk pengaman yang mulai diterapkan pada mobil taksi di New York pada tahun 1885.

Seiring berjalannya waktu, sabuk pengaman mulai diterapkan pada semua mobil dan penggunaaannya makin masif.

Namun saat itu, penggunaan sabuk pengaman masih menjadi perdebatan dan banyak orang enggan menggunakannnya.

Baca Juga: Buah Juga Tinggi Gula, Tapi Mengapa Baik Untuk Kesehatan Tubuh?

Hal ini karena sabuk pengaman dinilai bisa menyebabkan luka dalam dan pengguna justru kesulitan untuk melepasnya jika mobil tercebut ke air atau kebakaran, karena saat itu perangkat ini belum sempurna.

Tahun 1954, Sports Car Club of America mewajibkan pembalap untuk menggunakan sabuk pengaman selama balapan.

Jadi bisa dikatakan para pembalap mobil adalah orang pertama yang memakai sabuk pengaman untuk membantu melindungi mereka dari cedera internal yang serius.

Sabuk Pengaman Tiga Titik

Sabuk pengaman tiga titik diciptakan pada tahun 1958. (freepik)

Pada tahun 1958, seorang insinyur Swedia, Nils Bohlin menciptakan sabuk pengaman tiga titik seperti yang digunakan hingga saat ini.

Nils Bohlin, orang yang mendesain sabuk pengaman tiga titik.

Desain tiga titik ini pertama kali diterapkan pada mobil Volvo dan dianggap bisa lebih melindungi pengemudi dan penumpang saat terjadi kecelakaan.

Pada tahun-tahun awal penciptaannya, sabuk pengaman dijual secara terpisah dan penjualannya meroket.

Baca Juga: Cara Mengetahui Kulit Sensitif, Tanda-Tandanya beserta Tips Menjaganya

Pada tahun 1961, negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang mewajibkan sabuk pengaman di kursi depan mobil.

Selanjutnya, sejak tahun 1966 semua kendaraan Amerika diharuskan memiliki sabuk pengaman di mobil mereka.

Penggunan sabuk pengaman mulai diatur dalam Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas dan Kendaraan Bermotor Nasional.

Ketika Bohlin meninggal dunia pada tahun 2002, Volvo memperkirakan sabuk pengaman telah menyelamatkan lebih dari satu juta nyawa dalam empat dekade sejak diperkenalkan.

Aturan Sabuk Pengaman di Indonesia

Di Indonesia, setiap pengemudi dan penumpang kendaraan beroda empat diwajibkan untuk memakai seat belt. (freepik)

Hingga saat ini, penggunaan sabuk pengaman dan peraturannya sudah diterapkan di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Di Indonesia sendiri, setiap pengemudi dan penumpang kendaraan beroda empat diwajibkan untuk memakai seat belt.

Baca Juga: 6 Aktivitas Menarik di Rumah yang Dapat Dilakukan Selama Pandemi

Hal ini tertuang dalam Pasal 57 ayat (1) dan ayat (3) UU LLAJ yang berbunyi:

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.”

Gunakan Sabuk Pengawan Meski di Baris Kursi Kedua

Tidak hanya di baris depan, kebanyakan mobil sudah dilengkapi sabuk pengaman di semua baris.

Hal ini sebenarnya merupakan salah satu sarana pengaman yang wajib.

Meski sayangnya memang masih kurang diperhatikan oleh para penumpang.

Padahal sabuk pengaman di baris belakang tak kalah pentingnya, lo. Bahkan bisa ikut menentukan keselamatan penumpang di depan.

Baca Juga: Tips dan Trik Olahraga Di Rumah Aja yang Bisa Buat Badan Kita Sehat

Meski penumpang atau sopir di depan sudah pakai sabuk pengaman dan mobil dilengkapi seat belt, bisa jadi sia-sia kalau penumpang belakang tidak pakai sabuk pengaman.

Alasannya karena saat terjadi tabrakan, penumpang belakang yang tak menggunakan sabuk pengaman bisa terlempar kedepan hingga mendorong posisi penumpang depan.

Makanya adanya air bag pun bisa jadi percuma karena adanya dorongan ini.