Jenis-Jenis Sistem Upah di Indonesia, Salah Satunya Upah Borongan

By Nabil Adlani, Senin, 5 Juli 2021 | 07:00 WIB
Jenis-jenis sistem upah di Indonesia sangat beragam. (pixabay)

2. Sistem Upah Menurut Waktu

Pekerja bangunan merupakan salah satu contoh pekerjaan yang menerapkan sistem upah menurut waktu. (pxhere)

Upah menurut waktu dibayarkan berdasarkan waktu lamanya seseorang melakukan suatu pekerjaan.

Maksudnya, seseorang diberikan upah berdasarkan lamanya waktu bekerja.

Upah ini diberikan secara per jam, harian, mingguan, bulanan, dan sebagainya, contoh pekerjaan yang menggunakan sistem upah ini adalah pekerja bangunan.

Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Alat Pembayaran yang Digunakan di Indonesia

3. Sistem Upah Premi

Sistem upah jenis ini diberikan secara khusus bagi pekerja yang memiliki prestasi.

Misalnya, pekerja tersebut bekerja di hari libur atau memiliki keterampilan khusus yang tidak dimiliki pekerja lain.

4. Sistem Upah Mitra Usaha

Sistem upah ini memberikan upah kepada pekerjaan yang berupa saham atau obligasi perusahaan.

Pemberian upah berupa saham atau obligasi ini bertujuan agar para pekerja menjadi lebih meningkat kinerjanya karena ikut menjadi pemilik perusahaan.

 

“Upah menurut waktu dibayarkan berdasarkan lamanya waktu pekerja bekerja.”