Jenis-Jenis Sistem Upah di Indonesia, Salah Satunya Upah Borongan

By Nabil Adlani, Senin, 5 Juli 2021 | 07:00 WIB
Jenis-jenis sistem upah di Indonesia sangat beragam. (pixabay)

adjar.id – Pada sistem ketenagakerjaan ada yang disebut dengan sistem upah. Nah di dalamnya ada jenis-jenis upah yang sangat beragam.

Nah, apakah Adjarian sudah tahu apa saja jenis-jenis upah tersebut?

Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk menerima upah dari perusahaan tempatnya bekerja karena telah menyelesaikan pekerjaan.

O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), upah adalah uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai pembalasan jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu.

Baca Juga: Pajak: Jenis-Jenis Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

Perusahaan memberikan upah kepada pekerjanya, di mana jumlahnya ditentukan berdasarkan nilai barang atau jasa yang dihasilkan oleh perkerja tersebut.

Jika nilai barang atau jasa yang dihasilkan besar, maka upah yang diterima pekerja tersebut juga akan bertambah besar.

Nah, Adjarian, yuk, simak jenis-jenis sistem upah di Indonesia.

 

“Upah disebut juga dengan gaji, yang merupakan imbalan yang diberikan suatu perusahaan kepada pekerjanya.”