Pengertian Kata Ulang, Macam-Macam, Makna, dan Bentuk Kata Ulang

By Aldita Prafitasari, Sabtu, 3 Juli 2021 | 11:00 WIB
Pengertian kata ulang berikut macam-macam dan maknanya (freepik)

adjar.id - Pernahkah Adjarian mendengar atau mungkin mengucapkan kata yang berulang-ulang?

Contohnya: “Kakak, ayo kita main rumah-rumahan”?

Nah, lebih spesifiknya mengucapkan kata yang dicetak tebal, yaitu rumah-rumahan.

Permainan ini mengarah kepada makna rumah yang bukan sebenarnya.

Tapi bukan permainan ini yang sekarang akan kita bahas.

Baca Juga: Mengenal Cara Menentukan Ide Pokok Dalam Paragraf Bahasa Indonesia

Pembahasan kali ini mengenai salah satu jenis kata yaitu jenis jenis kata ulang., ya!

Arti dari kata “ulang” yaitu kata yang terjadi sebagai hasil reduplikasi.

Contohnya, sehari-hari, dedaunan dan lain sebagainya.

Yuk, kita peajari pengertian, macam-macam, makna, dan bentuk kata ulang!

 

"Kata ulang adalah merupakan kata yang terjadi sebagai hal reduplikasi."