Alasan Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau, Sudah Tahu?

By Irfan Sholeh, Sabtu, 5 Juni 2021 | 12:45 WIB
Lampu lalu lintas saat memancarkan warna hijau. (pixabay.com)

adjar.id - Adjarian pasti pernah berkendara bersama orang tua, kakak, paman, bibi, atau saudara sepupu yang lebih tua.

Apa kendaraan favorit kalian?

Apakah mobil, motor atau malah sepeda?

Ketika melakukan perjalanan di jalan raya, Adjarian pasti melihat lampu lalu lintas.

Lampu lalu lintas ini menjulang tinggi dan berdiri kokoh di jalan raya.

Baca Juga: Tahukah Kamu Makanan yang Bernama Tiwul? Ini Sejarah dan Manfaatnya

Lampu lalu lintas dirancang menjulang tinggi agar dapat dilihat pengendara lain hingga sampai belakang.

Omong-omong soal warna lampu lalu lintas, Adjarian ingat, warna apa saja yang dipakai di sana?

Oiya, apakah Adjarian juga tahu asal muasal mengapa lalu lintas memiliki warna seperti itu?

Yuk kita cari tahu di artikel ini!

Pada Mulanya untuk Kereta Api

Apa kalian tahu, kalau sistem lampu lalu lintas pertama kali bukan digunakan di jalan raya?

Lampu lalu lintas pertama kali digunakan di jalur kereta api. Negara yang memulai ini adalah Inggris, tahun 1830-an. Berapa ratus tahun lalu dari sekarang?

Namun, waktu itu, warna lampu lalu lintas belum seperti sekarang. Kalau sekarang warnanya merah, kuning, hijau, saat itu, lampu lalu lintas berwarna merah, hijau, dan putih.

Lampu lalu lintas diletakkan di dekat perlintasan kereta api. Jadi, lampu-lampu itu memandu para masinis.

Baca Juga: Mengapa Gelembung Selalu Berbentuk Bulat? Ternyata Ada Penyebabnya

Merah untuk berhenti, hijau untuk hati-hati, dan putih untuk melaju.

Sampai hari ini, yang bertahan warna serta maksud simbolisnya hanyalah warna merah. Memang, sudah sejak lama, di berbagai negara, warna merah dianggap sebagai tanda bahaya.

Sedangkan warna hijau dipilih sebagai hati-hati sebab dianggap sebagai warna yang sejuk dan dapat menenangkan pikiran.

Nah, warna putih dipilih sebagai tanda jalan karena dianggap berbeda dengan warna-warna lain.

Namun hal tersebut justru menyulitkan banyak orang, karena di siang hari, warna putih sulit terlihat.

Maka, pada masa itu, banyak kecelakaan kereta api terjadi.

Digunakan di Jalan Raya

Setelah melalui evaluasi, akhirnya diputuskan warna lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau.

Warna kuning sebagai tanda hati-hati sebab dianggap mudah terbedakan dengan dua warna lain.

Warna hijau sebagai tanda jalan dipilih karena bisa terlihat jelas pada siang atau pun malam hari.

Sekitar tiga puluh tahun kemudian, tepatnya pada 1868, lampu lalu lintas digunakan di jalan raya.

Baca Juga: Aroma Tanah Saat Hujan Disebut Petrikor, Bagaimana Asal Mulanya?

Kota di dunia yang pertama kali menggunakannya adalah London, Inggris, untuk mengatur kereta kuda dan pengguna jalan lain.

Namun, hal buruk juga masih melingkupi lampu lalu lintas.

Waktu itu, lampu lalu lintas berbahan bakal gas. Nah, pernah gas ini bocor dan meledakkan dan membakar lampu lalu lintas. 

Barulah pada 1914, tepatnya tanggal 5 Agustus, lampu lalu lintas listrik digunakan. Kota yang pertama menggunakannya adalah Cleveland, Ohio, Amerika Serikat.

Saat itu, hanya dua warna saja, yaitu merah dan hijau. Belakangan, setelah sistem lampu lalu lintas empat arah dipasang, ditambahkanlah warna kuning.

Andai tidak ada lampu lalu lintas, wah, betapa semrawutnya jalan raya!