Alasan Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau, Sudah Tahu?

By Irfan Sholeh, Sabtu, 5 Juni 2021 | 12:45 WIB
Lampu lalu lintas saat memancarkan warna hijau. (pixabay.com)

Pada Mulanya untuk Kereta Api

Apa kalian tahu, kalau sistem lampu lalu lintas pertama kali bukan digunakan di jalan raya?

Lampu lalu lintas pertama kali digunakan di jalur kereta api. Negara yang memulai ini adalah Inggris, tahun 1830-an. Berapa ratus tahun lalu dari sekarang?

Namun, waktu itu, warna lampu lalu lintas belum seperti sekarang. Kalau sekarang warnanya merah, kuning, hijau, saat itu, lampu lalu lintas berwarna merah, hijau, dan putih.

Lampu lalu lintas diletakkan di dekat perlintasan kereta api. Jadi, lampu-lampu itu memandu para masinis.

Baca Juga: Mengapa Gelembung Selalu Berbentuk Bulat? Ternyata Ada Penyebabnya

Merah untuk berhenti, hijau untuk hati-hati, dan putih untuk melaju.

Sampai hari ini, yang bertahan warna serta maksud simbolisnya hanyalah warna merah. Memang, sudah sejak lama, di berbagai negara, warna merah dianggap sebagai tanda bahaya.

Sedangkan warna hijau dipilih sebagai hati-hati sebab dianggap sebagai warna yang sejuk dan dapat menenangkan pikiran.

Nah, warna putih dipilih sebagai tanda jalan karena dianggap berbeda dengan warna-warna lain.

Namun hal tersebut justru menyulitkan banyak orang, karena di siang hari, warna putih sulit terlihat.

Maka, pada masa itu, banyak kecelakaan kereta api terjadi.