Hak Asasi Manusia dalam Nilai-Nilai Pancasila

By Nabil Adlani, Rabu, 30 Juni 2021 | 10:40 WIB
Hak asasi manusia diatur dalam ideologi dan kebudayaan suatu negara. (freepik)

adjar.id - Hak asasi manusia atau yang biasa disebut dengan HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia di dunia.

Karakteristik dari hak asasi manusia ini adalah bersifat universal, maka dari itu setiap negara wajib menegakkannya.

Nah Adjarian, meskipun setiap negara wajib menegakkan hak asasi manusia tapi pola penegakkannya berbeda-beda tergantung dengan ideologi dan kebudayaannya.

Ciri-ciri khusus hak asasi manusia adalah hakiki, unversal, serta tidak dapat dibagi dan dicabut.

Baca Juga: Apa Saja Hak Anak sebagai Warga Negara Berdasarkan Undang-Undang?

Di Indonesia sendiri, hak asasi manusia dilandasi dengan ideologi negara, yaitu Pancasila. 

Ideologi Pancasila sangat mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan sangat menghormati hak setiap warga negara.

Pancasila menjamin hak asasi manusia berdasarkan nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-silanya.

Berikut ini hak asasi manusia di dalam nilai-nilai Pancasila yang dibagi menjadi tiga kategori. Simak, yuk!

 

"Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang diatur berdasarkan ideologi ataupun kebudayaan suatu negara."