Sebagai tambahan informasi, berikut ini ciri khas hukum di Indonesia, antara lain:
- Bersumber pada Pancasila dan berkedaulatan rakyat.
- Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi.
- Kekuasaan kehakiman bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya.
- Pembentukan undang-undang dilakukan presiden bersama dengan DPR.
- Adanya persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
Demikian informasi tentang macam-macam penggolongan hukum berdasarkan sumbernya serta ciri-cirinya.
Coba Jawab! |
Apa saja unsur-unsur hukum? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Source | : | Kompas.com,Hukumonline.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR