Dampaknya juga adalah pemborosan regulasi, ada banyak regulasi di setiap tingkatan (nasional dan daerah) dan perencanaan
Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui pembahasan soal Uji Pemahaman Unit 6 Bagian 2: "Hubungan Antar Perundang-undangan", materi PPKn kelas X.
Pembahasan Soal Uji Pemahaman Unit 6 Bagian 2: "Hubungan Antar Perundang-undangan"
Uji Pemahaman
a. Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-undangan yang ada di Indonesia!
Jawaban: Hubungan antarproduk perundang-undangan ada di Indonesia perlu ada penyempurnaan karena masih ditemukan sejumlah permasalahan mendasar dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia.
b. Berdasarkan pengalaman kalian, apakah hubungan berbagai jenis perundang-undangan saling mendukung, tumpang tindih, atau bahkan saling menafikan?
Jawaban: Hubungan berbagai jenis perundang-undang di Indonesia ada beberapa yang tidak sinkron.
Misalnya, tidak sinkron antarperencanaan peraturan perundang-undangan (pusat dan daerah) dengan perencanaan dan kebijakan pembangunan.
Selain itu, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang menyimpang dari materi muatan yang seharusnya diatur.
Baca Juga: Jawab Soal Uji Pemahaman Unit 3: Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, PPKn Kelas X
c. Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung?
Jawaban: Untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron dan saling mendukung yaitu dengan melaksanakan perundang-undangan dan memberi kritik yang membangun.
Nah, demikian informasi tentang pembahasan soal dari Uji Pemahaman Unit 6 Bagian 2: "Hubungan Antar Perundang-undangan", materi PPKn kelas X.
Tonton video ini, yuk!
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR