adjar.id - Pada artikel ini kita akan menjawab soal dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kelas XI.
Nah, soal Uji Pemahaman dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Bagian 2 Unit 1 "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945" pada halaman 77-78.
Terdapat lima pertanyaan pada Uji Pemahaman Bab 2 Unit 1 yang berbentuk esai.
Bagian 2 Unit 1 "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945", materi PPKn kelas XI ini mempelajari tentang fungsi konstitusi dalam sistem pemerintah dan cara para pendiri bangsa merumuskan konstitusi Republik Indonesia.
Istilah konstitusi dalam banyak bahasa berbeda-beda, seperti dalam bahasa Inggris, 'constitution', dalam bahasa Belanda, 'constitutie', dalam bahasa Jerman 'konstitution', dan dalam bahasa Latin 'constitutio' yang berarti undang-undang dasar atau hukum dasar.
Pengertian konstitusi adalah hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggara negara.
Pada umumnya konstitusi dibagi menjadi dua jenis, yaitu tertulis dan tidak tertulis.
Para pendiri bangsa telah sepakat menyusun sebuah Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya.
Undang-Undang Dasar adalah naskah yang memaparkan rangka dan tugas-tugas pokok dari badan-badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan-badan tersebut.
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui pembahasan soal Uji Pemahaman Bagian 2!
Pembahasan Soal Uji Pemahaman Bagian 2
Baca Juga: 2 Tokoh Perempuan yang Berperan dalam Perumusan UUD, Materi Sejarah Kelas XI Kurikulum Merdeka
a. Apakah yang dimaksud dengan konstitusi?
Jawaban: Konstitusi adalah hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara.
Konstitusi dibagi menjadi dua jenis, yaitu tertulis dan tidak tertulis.
Konstitusi tertulis adalah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara yang mengatur perikehidupan satu bangsa di dalam persekutuan hukum negara.
Sementara konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul dalam sebuah negara.
b. Apa fungsi dari konstitusi?
Jawaban: Konstitusi negara Indonesia adalah Undang-Undang Dasar.
Undang-Undang Dasar mempunyai fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintahan agar penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang.
Maka dari itu, diharapkan hak-hak warga negara akan lebih terlindungi. Gagasan ini disebut dengan Konstitusionalisme.
Konstitusi Indonesia dikenal sebagai revolutiegrondwet yang bermakna bahwa UUD 1945 mengandung gagasan revolusi yang berwatak nasional dan sosial.
Baca Juga: Tata Cara Perubahan UUD dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945
Tujuannya adalah dekolonisasi dan perubahan sosial ke arah terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Bagaimana sejarah terbentuknya konstitusi Indonesia?
Jawaban: Konstitusi kita UUD 1945 dirancang sejak 29 Mei hingga 16 Juli 1945, bersamaan dengan rencana perumusan dasar negara Pancasila oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).
Pada 18 Agustus 1945 atau sehari setelah ikrar kemerdekaan.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidangnya yang pertama kali dan menghasilkan beberapa keputusan penting.
Seperti pengesahan UUD 1945 yang diambil dari RUU yang disusun oleh perumus pada 22 Juni 1945 dan juga dari Panitia Perancang UUD tanggal 16 Juni 1945.
Selain itu juga memilih ketua persiapan kemerdekaan Indonesia, Soekarno sebagai presiden dan Hatta sebagai wakilnya.
d. Bagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?
Jawaban: Soepomo adalah salah satu tokoh yang memandang pentingnya konstitusi dalam menjaga negara dan rakyat dari pengaruh negatif pemerintah.
Menurut Soepomo, konstitusi harus menjadi dokumen yang melindungi kepentingan rakyat dan membatasi kekuasaan pemerintah.
e. Pesan moral apa yang dapat kita gali dari sejarah konstitusi Indonesia?
Baca Juga: Mengenal Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi Menurut UUD 1945
Jawaban: Pesan moral yang dapat digali dari sejarah konstitusi Indonesia adalah pentingnya menjaga keadilan, kebebasan, dan kedaulatan rakyat dalam menjalankan kehidupan bernegara.
Nah, itulah informasi tentang pembahasan soal Uji Pemahaman Bagian 2 "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945", materi PPKn kelas XI.
Tonton video ini, yuk!
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR