adjar.id - Desentralisasi merupakan istilah yang berarti sesuatu hal yang terlepas dari pusat.
Dalam pemerintahan, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Pengertian desentralisasi juga dijelaskan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004.
Pada pasal tersebut, desentralisasi diartikan sebagai penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyerahan wewenang dalam desentralisasi bertujuan agar urusan-urusan bisa beralih kepada daerah.
Jadi, pemerintah daerah memiliki wewenang dan tanggung jawab atas urusan tersebut.
Pada awal kemerdekaan desentralisasi dipilih Indonesia sebagai sistem untuk menjalankan konsep negara kesatuan, Adjarian.
Desentralisasi dipilih sebagai pedoman dalam praktik pelaksanaan negara kesatuan.
Tujuannya untuk mewujudkan tujuan bernegara yang tertulis dalam Undang-Undang 1945.
O iya, menurut Amran Muslimin, terdapat tiga bagian desentralisasi. Apa saja, ya?
"Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah agar urusan-urusan bisa beralih kepada daerah."
Baca Juga: Asas dan Tujuan Desentralisasi
1. Desentralisasi Bagian Politik
Desentralisasi politik adalah bagian desentralisasi yang berupa pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat.
Wewenang yang dilimpahkan tersebut mencakup hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri.
Ini berlaku bagi badan-badan politik di daerah yang telah dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
2. Desentralisasi Bagian Fungsional
Desentralisasi fungsional meliputi pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu.
Pemberian hak ini bertujuan untuk mengurus kepentingan tertentu dalam masyarakat, baik terikat maupun tidak terikat pada suatu daerah tertentu.
Misalnya, pada petani untuk mengurus irigasi.
3. Desentralisasi Bagian Kebudayaan
Desentralisasi kebudayaan berkaitan dengan golongan minoritas masyarakat.
Dalam desentralisasi kebudayaan, hak diberikan kepada golongan minoritas untuk dapat menyelenggarakan kebudayaan sendiri.
Baca Juga: Perbedaan Desentralisasi dan Sentralisasi dalam Pemerintahan
Misalnya, ritual kebudayaan di daerah-daerah Indonesia.
"Tiga bagian desentralisasi, yaitu desentralisasi politik, desentralisasi fungsional, dan desentralisasi kebudayaan."
Nah, itulah bagian-bagian desentralisasi.
Coba Jawab! |
Apa tujuan penyerahan wewenang dalam desentralisasi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR