5. Tidak Dapat Dibagi
Kedaulatan negara tidak dapat dibagi dengan pihak lain.
Negara tidak dapat menyerahkan kedaulatannya kepada pihak lain, baik itu individu, kelompok, maupun negara lain.
"Ciri kedaulatan negara, yaitu tunggal, asli, abadi. bulat, dan tidak dapat dibagi."
Ciri-ciri kedaulatan negara memiliki beberapa implikasi penting, yaitu:
1. Negara berhak menentukan bentuk pemerintahannya sendiri.
2. Negara berhak membuat dan melaksanakan hukumnya sendiri.
3. Negara berhak menjalin hubungan dengan negara lain.
4. Negara berhak mempertahankan diri dari serangan pihak lain.
"Implikasi ciri kedaulatan negara salah satunya negara berhak menentukan bentuk pemerintahannya sendiri."
Nah, itulah pembahasan mengenai ciri-ciri kedaulatan negara.
Baca Juga: Jawab Soal 4 Macam Kedaulatan
Coba Jawab! |
Apa fungsi dari kedaulatan negara? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Muhammad Sapei, dkk.
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR