adjar.id - Sengketa wilayah Blok Ambalat melibatkan negara Indonesia dan Malaysia.
Sengketa ini dimulai ketika Indonesia dan Malaysia sama-sama melakukan penelitian untuk mengetahui landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif.
Kemudian, pada 27 Oktober 1969, ditandatanganilah Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia.
Akan tetapi di tahun 1979, Malaysia malah mengingkari perjanjian tersebut yang membuat konflik memanas.
Adanya klaim sepihak dan provokasi dari Malaysia membuat peningkatan eskalasi Indonesia dan Malaysia.
Tidak hanya diprotes oleh Indonesia, Malaysia juga mendapat protes dari negara-negara lain, seperti Tiongkok, Inggris, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Singapura.
Penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat harus dilakukan agar tidak tambah meluas.
Nah, bagaimana penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat?
Yuk, kita cari tahu!
"Penyelesaian sengketa wilayah Blok Ambalat melibatkan Indonesia dan Malaysia, yang memiliki klaim terhadap wilayah tersebut."
Langkah-langkah penyelesaian sengketa wilayah Blok Ambalat, yaitu:
1. Perundingan Bilateral
Langkah penyelesaian sengketa wilayah Blok Ambalat adalah dengan perundingan bilateral.
Langkah ini memberikan kesempatan terhadap negara-negara untuk menyampaikan argumentasinya terhadap wilayah yang diperebutkan.
Indonesia menggunakan argumen dari Pasal 47 UNCLOS 1982, sebagaimana negara kepulauan dan bisa menarik garis di pulau terluas sebagai patokan batas wilayah.
Sedangkan Malaysia menggunakan argumen peta tahun 1979.
2. Menetapkan Status Quo
Langkah selanjutnya adalah menetapkan wilayah yang disengketakan sebagai status quo untuk kurun waktu tertentu.
Langkah ini digunakan sebagai tindak lanjut jika langkah pertama gagal, sehingga perlu adanya penurunan tensi antarkedua pihak yang bersengketa.
Dalam tahap ini, Blok Ambalat dijadikan sebagai tempat untuk melakukan eksplorasi.
Sehingga kemudian akan muncul rasa saling percaya antarkedua belah pihak atau disebut confidence building measures.
3. Memanfaatkan ASEAN
Ketika langkah pertama dan kedua menemukan kegagalan, maka perlu memanfaatkan ASEAN sebagai organisasi regional Asia Tenggara.
Hal ini dilakukan melalui High Council sebagaimana disebutkan dalam Treaty of Amity and Cooperation yang digagas dalam Deklarasi Bali 1976.
Akan tetapi, kemungkinan besar Malaysia tidak akan mau menggunakan langkah ini.
Sebab, klaim terhadap Blok Ambalat yang dilakukan Malaysia diprotes oleh negara-negara lain, seperti Filipina, Singapura, dan Thailand.
4. Melalui Mahkamah Konstitusi
Jika semua langkah sebelumnya masih mengalami kegagalan, maka langkah lain yang dapat digunakan adalah membawa ke Mahkamah Internasional.
Indonesia pernah kalah dalam Mahkamah Internasional yang membuatnya harus kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan.
Akan tetapi, dalam kasus Blok Ambalat dan wilayah lainnya, jika bisa memberikan beragam bukti yuridis dan fakta lain, maka mungkin saja bisa menang.
Terlebih jika dilihat dalam pasal-pasal UNCLOS 1982, posisi Indonesia sangatlah menguntungkan.
Berdasarkan kajian ilmiah sebagai bukti sejarah, Blok Ambalat masuk ke dalam wilayah Kalimantan Timur.
Hal ini berarti Indonesia memiliki perluang untuk menyadarkan Malaysia bahwa klaimnya terhadap Blok Ambalat salah.
Baca Juga: Faktor Pendorong Sengketa Internasional, Materi PPKn Kelas XI Kurikulum Merdeka
"Penyelesaian sengketa wilayah Blok Ambalat dapat dilakukan dengan perundingan bilateral, menetapkan status quo, memanfaatkan ASEAN, dan melalui Mahkamah Internasional."
Nah, itulah langkah-langkah penyelesaian yang dapat dilakukan dalam sengketa wilayah Blok Ambalat.
Coba Jawab! |
Apa yang meningkatkan eskalasi Indonesia-Malaysia? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XI karya Tedi Kholiludin, Kemendikbudristek Tahun 2021
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR