Kemudian di tanggal 24 Februari 2007, kapal perang milik Malaysia dengan kecepatan 10 knot memasuki wilayah Indonesia sejauh dua mil laut.
Akhirnya kapal-kapal tersebut berhasil diusir dari wilayah negara Indonesia.
Sengketa wilayah tersebut masih terjadi sampai puluhan tahun, akan tetapi sampai saat ini Ambalat masih termasuk wilayah Indonesia.
3. Perairan Natuna
Hubungan Indonesia dan Tiongkok memanas ketiak terjadi sengketa di peraian Kepulauan Natuna.
Ketegangan kedua negara terjadi karena aksi kapal-kapal nelayan asal Tiongkok yang dikawal kapal coast guard memasuki kawasan ZEE Indonesia di perairan Natuna.
Hingga akhirmya, Indonesia dan Tiongkok sama-sama mengklaim Perairan Natuna.
Indonesia tetap berpegang teguh kepada ZEE, sedangkan Tiongkok menjadikan sembilan garis putus-putus atau nine dash line sebagai patokan.
Sampai saat ini, Indonesia masih menjadi pemilik dari Perairan Natuna dengan berlandaskan UNCLOS 1982.
"Wilayah Indonesia yang menjadi rebutan, yaitu Pulau Sipadan dan Ligitan, Blok Ambalat. serta Perairan Natuna."
Nah, itulah beberapa wilayah Indonesia yang menjadi rebutan negara lain, salah satunya Perairan Natuna.
Baca Juga: Dasar Hukum Batas Wilayah Indonesia dan Malaysia, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Coba Jawab! |
Bagaimana wilayah Indonesia secara geografis? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidl, dkk., Kemendikbudristek tahun 2021.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR