Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan sengketa Indonesia dengan Malaysia.
Sengketa tersebut terjadi karena kedua negara sama-sama meyakini kepemilikan pulau tersebut yang ada di Selat Makassar.
Sengketa wilayah antara Indonesia dan Malaysia mulai terjadi pada tahun 1967.
Dalam pertemuan teknis hukum laut, kedua negara sama-sama memasukan pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam wilayah mereka.
Kemudian di tahun 1998, masalah tentang sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke Mahkamah Internasional.
Akhirnya, pulau Sipadan dan Ligitan jatuh ke tangan Malaysia karena menurut Mahkamah Internasional kedua pulau tersebut akan lebih stabil jika di bawah pengaturan Malaysia.
2. Blok Ambalat
Blok ambalat merupakan sengketa wilayah yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia.
Blok Ambalat sendiri terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan ada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia dengan Kalimatan Timur, Indonesia.
Semenjak tahun 1960, Malaysia mulai menyebut bahwa Blok ambalat masuk ke dalam wilayahnya.
Bahkan di tahun 2007, beberapa kapal perang dan pesawat milik Malaysia melanggar wilayah perairan dan udara Indonesia di blok Ambalat.
Baca Juga: Jawab Soal Regulasi yang Mengatur Batas Wilayah Indonesia, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR