adjar.id - Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan tanda dimulainya masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia.
Demokrasi Terpimpin diberlakukan oleh Presiden Soekarno untuk mengatasi kondisi politik yang semakin tidak stabil di Indonesia.
Kondisi ini terjadi setelah pemilu dan menjadi lebih parah setelah Mohammad Hatta mundur sebagai Wakil Presiden.
Sejak tanggal 1 Desember 1956, Mohammad Hatta secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden.
Namun, keputusan untuk menerapkan Demokrasi Terpimpin malah mendapatkan banyak kritik terkait dengan penerapan Pancasila.
Beberapa keputusan dalam isi Dekrit dianggap sebagai penyimpangan nilai Pancasila.
Hal ini membuat kondisi dan situasi politik semakin tidak stabil.
Lebih jauh, kondisi tersebut berpengaruh pada kondisi perekonomian yang juga semakin memburuk.
Lalu, apa saja keputusan yang diambil oleh Presiden Soekarno dalam Dekrit Presiden?
Yuk, kita cari tahu!
"Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan tanda dimulainya masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia."
Baca Juga: Karakteristik Demokrasi Terpimpin di Indonesia pada Periode 1959-1965
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR