Jika tidak ada pasangan calon terpilih sesuai dengan ketentuan itu, maka akan diadakan putaran kedua.
Putaran kedua adalah dua pasangan calon yang mendapat suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung.
Pemilu langsung pertama untuk memilih presiden dan wakil presiden berlangsung pada 5 Juli 2004.
Peristiwa tersebut menjadi peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia yang dapat memilih langsung presiden dan wakil presidennya.
Sejak saat itu jugalah, pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan melalui pemilu oleh rakyat.
"Pemilu langsung pertama di Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden berlangsung di tahun 2004."
Nah, itulah sejarah pemilu langsung di masa reformasi di Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa yang menjadi landasan awal adanya pemilu langsung memilih presiden dan wakil presiden? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Sejarah untuk SMA/MA Kelas XII karya Martina Safitri, dkk., Kemdikbudristek Tahun 2022.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR