adjar.id - Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
Peraturan dalam norma hukum dibuat oleh badan-badan resmi negara, Adjarian.
Dalam masyarakat norma hukum merupakan jenis norma yang paling ditaati karena memaksa seseorang untuk menaati tata tertib yang berlaku.
Jika tidak menaatinya, maka akan diberikan sanksi yang tegas.
Norma hukum tidak dapat berjalan sendiri untuk mencapai tujuan keadilan.
Oleh sebab itu, diperlukan alat-alat perlengkapan negara, seperti polisi, jaksa, dan hakim.
Masing-masing memiliki tugasnya sendiri, misalnya hakim yang bertugas membantu masyarakat menyelesaikan masalah-masalah perdata.
Secara garis besar, norma hukum memiliki beberapa fungsi.
Nah, berikut macam-macam fungsi norma hukum.
Yuk, simak!
"Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat."
Baca Juga: 2 Sifat Norma Hukum, Salah Satunya Bersifat Larangan
1. Fungsi Hukum Memberikan Pengesahan
Norma hukum memberikan pengesahan atau legitimasi terhadap apa yang berlaku dalam masyarakat.
Misalnya, pengesahan kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan lain sebagainya.
2. Fungsi Hukum sebagai Alat Rekayasa Masyarakat
Alat rekayasa masyarakat yang dimaksud adalah hukum sebagai alat untuk pembaharuan masyarakat.
Norma hukum diharapkan dapat berperan dalam proses perubahan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.
3. Fungsi Hukum sebagai Sarana Pembentukan Masyarakat
Norma hukum berfungsi sebagai sarana pembentukan masyarakat, terkhususnya sarana pembangunan.
4. Fungsi Hukum sebagai Senjata dalam Konflik Sosial
Norma hukum juga berfungsi sebagai senjata dalam konflik sosial, seperti melindungi kepentingan dan hak asasi manusia dan memberikan kepastian hukum bagi warga negara.
"Empat fungsi norma hukum, yaitu memberikan pengesahan, sebagai alat rekayasa masyarakat, sarana pembentukan masyarakat, dan senjata dalam konflik sosial."
Baca Juga: Contoh Norma Hukum di Lingkungan Kehidupan
Nah, itu dia berbagai fungsi norma hukum.
Coba Jawab! |
Kenapa norma hukum menjadi jenis norma yang paling ditaati dalam masyarakat? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII Karya Lukman Surya Saputra, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR