Kaidah bahasa Indonesia yang digunakan dalam debat harus benar sesuai dengan kaidah bahasa baku.
Baik kaidah tata ejaan maupun tata bahasa, seperti pembentukan kata, frasa, klausa, kalimat, dan paragraf.
Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang telah ditetapkan sebagai ragam yang diterima dan berfungsi sebagai acuan untuk masyarakat.
Dalam debat sebaiknya kata-kata dari bahasa daerah, asing, bahasa gaul, dan sejenisnya perlu dikurangi penggunaannya.
2. Ide Harus Sesuai Fakta
Ide yang diungkapkan dalam debat tidak boleh ide yang asal-asalan.
Melainkan, harus benar sesuai fakta, logis, tepat, dan hanya memiliki satu makna.
Selain itu, juga harus padat, langsung, runtun, dan sistematis.
Hal tersebut dapat didukung dengan ketepatan pemilihan kata atau diksi dan penyusunan struktur kalimat yang efektif.
3. Menggunakan Kata dengan Makna Sebenarnya
Kata-kata yang dipilih dalam pelaksanaan debat harus merupakan kata yang memiliki makna sebenarnya atau denotatif.
Baca Juga: Urutan Tata Cara Debat yang Baik
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR