adjar.id - Kedaulatan berasal dari bahasa arab, yaitu "daulah" yang berarti kekuasaan tertinggi.
Menurut seorang ahli tata negara dari Prancis bernama Jean Bodin, kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan segala cara yang ada.
Nah, istilah kedaulatan rakyat berarti rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kedaulatan memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.
Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!
"Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan segala cara yang ada."
1. Asli
Sifat asli kedaulatan artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
Dalam artian lain, kedaulatan berarti kekuasaan yang mutlak.
2. Permanen
Baca Juga: 4 Prinsip Kedaulatan Negara, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka
Permanen berarti tetap dan berlangsung dalam waktu yang sangat lama.
Sifat permanen kedaulatan maksudnya adalah kekuasaan akan tetap ada sepanjang negara masih berdiri, meskipun pemerintahan sudah berganti.
3. Tunggal
Tunggal berarti satu-satunya.
Nah, dalam kedaulatan, kekuasaan merupakan satu-satunya di dalam negara dan tidak dibagi kepada badan-badan lagi.
Misalnya, kedaulatan rakyat berarti kekuasaan yang dimiliki rakyat hanya milik rakyat tidak dapat diberikan kepada badan lain.
4. Tidak Terbatas
Kedaulatan juga bersifat tidak terbatas.
Artinya kekuasaan yang tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.
"Empat sifat pokok kedaulatan meliputi asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas."
Itu dia sifat-sifat pokok kedaulatan.
Baca Juga: Jawab Soal 4 Macam Kedaulatan
Coba Jawab! |
Kedaulatan berasal dari bahasa apa? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR