Permanen berarti tetap dan berlangsung dalam waktu yang sangat lama.
Sifat permanen kedaulatan maksudnya adalah kekuasaan akan tetap ada sepanjang negara masih berdiri, meskipun pemerintahan sudah berganti.
3. Tunggal
Tunggal berarti satu-satunya.
Nah, dalam kedaulatan, kekuasaan merupakan satu-satunya di dalam negara dan tidak dibagi kepada badan-badan lagi.
Misalnya, kedaulatan rakyat berarti kekuasaan yang dimiliki rakyat hanya milik rakyat tidak dapat diberikan kepada badan lain.
4. Tidak Terbatas
Kedaulatan juga bersifat tidak terbatas.
Artinya kekuasaan yang tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.
"Empat sifat pokok kedaulatan meliputi asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas."
Itu dia sifat-sifat pokok kedaulatan.
Baca Juga: Jawab Soal 4 Macam Kedaulatan
Coba Jawab! |
Kedaulatan berasal dari bahasa apa? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR