adjar.id - Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri negara.
Wakil presiden adalah jabatan pemerintahan yang ada satu tingkat di bawah presiden, Adjarian.
Di Indonesia, wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dan menjadi satu paket dengan presiden.
Peran utama wakil presiden adalah memberikan bantuan kepada presiden dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Selain itu, juga mengambil alih tanggung jawab presiden jika presiden tidak dapat melaksanakan tugasnya, baik karena berhalangan sementara maupun secara permanen.
Nah, kedudukan seorang wakil presiden tidak bisa dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih melalui pemilu.
Bahkan, kedudukan wakil presiden ini jauh lebih tinggi dibanding jabatan menteri, lo.
Yuk, kita simak hak dan kewajiban wakil presiden di Indonesia berikut!
"Wakil presiden biasanya dipilih atau diangkat bersamaan dengan presiden dalam proses pemilihan umum."
Hak wakil presiden Indonesia, di antaranya:
1. Menggantikan Presiden
Baca Juga: Tugas dan Wewenang Wakil Presiden di Indonesia
Wakil presiden akan menggantikan presiden jika presiden tidak dapat melaksanakan tugasnya, baik karena berhalangan sementara maupun secara permanen.
Dalam hal ini, wakil presiden akan menjadi presiden.
2. Memiliki Hak Suara dalam Sidang Kabinet
Wakil presiden memiliki hak suara dalam sidang kabinet. Hal ini memungkinkan wakil presiden untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan pemerintahan.
3. Mewakili Presiden dalam Acara Resmi
Wakil presiden sering kali mewakili presiden dalam acara-acara resmi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, seperti kunjungan kenegaraan.
4. Memberikan Masukan kepada Presiden
Wakil presiden memiliki hak untuk memberikan masukan kepada presiden terkait kebijakan dan masalah penting negara.
5. Menghadiri Rapat-Rapat Penting
Wakil presiden berhak menghadiri rapat-rapat penting, seperti rapat-rapat kabinet dan rapat-rapat dewan pertahanan keamanan nasional.
"Hak wakil presiden, yaitu menggantikan presiden, memiliki hak suara dalam sidang kabinet, mewakili presiden dalam acara resmi, memberikan masukan kepada presiden, dan menghadiri rapat-rapat penting."
Baca Juga: Apa Tugas dan Fungsi Paspampres untuk Presiden Negara?
Selain hak, wakil presiden Indonesia juga memiliki beberapa kewajiban, seperti:
1. Mendukung dan Mengikuti Kebijakan Pemerintah
Wakil presiden memiliki kewajiban untuk mendukung dan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang dipimpin oleh presiden.
2. Membantu Presiden dalam Menjalankan Tugas
Wakil presiden harus membantu presiden dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Selain itu, wakil presiden juga berkewajiban untuk mengambil alih tugas presiden jika diperlukan.
3. Mewakili Negara dalam Acara Resmi
Wakil presiden wajib mewakili negara dalam acara-acara resmi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri jika diperintahkan oleh presiden.
4. Mematuhi Undang-Undang dan Konstitusi
Wakil presiden harus mematuhi undang-undang dan konstitusi Indonesia dalam menjalankan tugas-tugasnya.
5. Melaksanakan Tugas-Tugas Lain Sesuai dengan UUD 1945
Baca Juga: Daftar Presiden dan Wakil Presiden yang Pernah Menjabat di Indonesia Beserta Masa Jabatannya
Wakil presiden wajib melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh presiden atau yang diatur dalam UUD 1945.
"Kewajiban wakil presiden, yaitu mendukung dan mengikuti kebijakan pemerintah, membantu presiden dalam menjalankan tugas, mewakili negara dalam acara resmi, mematuhi undang-undang dan konstitusi, serta melaksanakan tugas-tugas lain sesuai dengan UUD 1945."
Itulah beberapa hak dan kewajiban wakil presiden di Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa saja hak dari seorang wakil presiden di Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1-3. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Edisi Revisi 2015.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR