Wakil presiden akan menggantikan presiden jika presiden tidak dapat melaksanakan tugasnya, baik karena berhalangan sementara maupun secara permanen.
Dalam hal ini, wakil presiden akan menjadi presiden.
2. Memiliki Hak Suara dalam Sidang Kabinet
Wakil presiden memiliki hak suara dalam sidang kabinet. Hal ini memungkinkan wakil presiden untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan pemerintahan.
3. Mewakili Presiden dalam Acara Resmi
Wakil presiden sering kali mewakili presiden dalam acara-acara resmi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, seperti kunjungan kenegaraan.
4. Memberikan Masukan kepada Presiden
Wakil presiden memiliki hak untuk memberikan masukan kepada presiden terkait kebijakan dan masalah penting negara.
5. Menghadiri Rapat-Rapat Penting
Wakil presiden berhak menghadiri rapat-rapat penting, seperti rapat-rapat kabinet dan rapat-rapat dewan pertahanan keamanan nasional.
"Hak wakil presiden, yaitu menggantikan presiden, memiliki hak suara dalam sidang kabinet, mewakili presiden dalam acara resmi, memberikan masukan kepada presiden, dan menghadiri rapat-rapat penting."
Baca Juga: Apa Tugas dan Fungsi Paspampres untuk Presiden Negara?
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR