3. Sila Ketiga
Sila ketiga dalam Pancasila berbunyi Persatuan Indonesia yang tercermin dalam beberapa pasal dalam UUD 1945, yaitu:
- Pasal 1, bab bentuk dan kedaulatan
- Pasal 25, bab wilayah negara
- Pasal 26-28. bab warga negara dan penduduk
- Pasal 30, bab pertahanan dan keamanan negara
- Pasal 35-36C, bab bendera, bahasa dan lambang Indonesia, serta lagu kebangsaan
4. Sila Keempat
Sila keempat dalam Pancasila berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan yang tercermin dalam beberapa pasal dalam UUD 1945, yaitu:
- Pasal 2-3, bab Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Pasal 4-16, bab kekuasaan pemerintah
Baca Juga: Kapan Pancasila Disahkan sebagai Dasar Negara? Materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR