adjar.id - Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Sementara UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia, Adjarian.
Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara harus tercermin dalam UUD 1945.
UUD 1945 harus menjadi konstitusi, dirumuskan dalam norma hukum, dan yang dapat menerjemahkan kelima sila Pancasila.
Nantinya, semua produk perundang-undangan yang ada di Indonesia harus merujuk pada UUD 1945 sebagai konstitusi dan sumber hukum tertinggi.
Nah, berikut sila Pancasila yang tercermin dalam UUD 1945.
"Pancasila adalah konsep dasar yang merumuskan prinsip-prinsip yang menjadi pijakan bagi negara Indonesia."
1. Sila Pertama
Sila pertama dalam Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang tercermin dalam Pasal 29 UUD 1945, bab agama.
2. Sila Kedua
Sila kedua dalam Pancasila berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang tercermin dalam Pasal 28A - 28J UUD 1945, bab hak asasi manusia.
Baca Juga: Ciri atau Karakteristik yang Terkandung dalam Nilai-Nilai Pancasila
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR