adjar.id - Pancasila melewati berbagai tahapan hingga akhirnya ditetapkan menjadi dasar negara.
Mulai dari proses penyusunan, revisi, dan penetapan. Semua hal ini dilakukan oleh para tokoh bangsa dalam sidang BPUPKI.
Hingga pada 18 Agustus 1945 resmi disepakati bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila.
Sejak itu, semua hal yang ada di Indonesia seperti bentuk aturan dan cara hidup masyarakat Indonesia didasarkan pada Pancasila, Adjarian.
Pancasila memiliki ciri atau karakteristik tersendiri yang berbeda dengan ideologi-ideologi negara lain.
Kita bisa melihat ciri atau karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila di bawah ini.
"Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945."
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Pada sila pertama, ciri yang terkandung adalah pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya.
Oleh sebab itu, kita sebagai manusia dan rakyat Indonesia yang beriman harus menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn Kelas 8 Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR