Hal ini karena hukum tertulis menetapkan aturan hukum yang jelas dan dapat diakses oleh masyarakat umum.
Hukum tertulis sering digunakan sebagai landasan utama dalam sistem hukum modern.
Pengadilan sering kali merujuk pada dokumen hukum tertulis ini untuk mengambil keputusan.
"Hukum tertulis adalah sistem hukum yang didasarkan pada dokumen-dokumen hukum tertulis."
Dasar hukum tertulis dapat membuat berbagai undang-undang dan aturan lain dengan baik.
Dasar hukum tertulis ini perlu dibangun di atas dasar negara yang sudah ditetapkan.
Dasar negara di Indonesia adalah Pancasila, Adjarian.
Sehingga, proses penyusunan dasar hukum tertulis yang dilakukan pemimpin bangsa di tahun 1945 harus didasari atas Pancasila.
Dasar hukum tertulis yang disusun oleh pemimpin bangsa adalah Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.
Jika seluruh norma hukum di Indonesia diibaratkan sebagai pohon, maka UUD 1945 merupakan bagian batangnya.
UUD 1945 inilah yang menjadi dasar hukum tertulis bagi seluruh hukum di Indonesia.
Baca Juga: Struktur Undang-Undang Dasar 1945, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR