adjar.id - Negara Republik Indonesia memiliki berbagai lembaga negara.
Lembaga negara Republik Indonesia dibentuk berdasarkan UUD, UU, atau peraturan yang lebih rendah.
Nah, lembaga negara ini dibentuk oleh negara, dari negara, dan untuk negara, Adjarian.
Lembaga negara adalah suatu institusi yang melengkapi pemerintahan sebuah negara.
Sehingga, pemerintahan dapat menjadi satu kesatuan yang utuh dan terorganisasi antarsatu dan lainnya.
Jadi, lembaga negara mengacu pada organisasi-organisasi yang dibentuk oleh suatu negara untuk melaksanakan fungsi pemerintahan.
Selain itu lembaga ini juga dibentuk untuk menjalankan kebijakan-kebijakan publik.
Lembaga negara memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban suatu negara, serta memastikan pelayanan publik dan perlindungan hak-hak warganya.
O iya, lembaga negara dapat mencakup berbagai bentuk organisasi, seperti lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga independen tertentu.
Yuk, kita cari tahu contoh lembaga negara Republik Indonesia berikut ini!
"Setiap negara memiliki sistem lembaga negara yang berbeda-beda, tergantung pada konstitusi dan sistem pemerintahan yang dianut."
Baca Juga: Apa Peran Lembaga Peradilan di Lingkungan Peradilan Umum?
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR