adjar.id - Konstitusi terbagi menjadi dua jenis, yaitu konstitusi tertulis dan tidak tertulis.
Konstitusi adalah sebuah hukum dasar atau undang-undang tertinggi suatu negara atau entitas hukum lainnya.
Konstitusi inilah yang mengatur prinsip-prinsip dasar pemerintahan, struktur pemerintahan, hak-hak warga negara, serta kewenangan lembaga-lembaga pemerintah.
Konstitusi berperan penting dalam menentukan tata cara negara atau entitas hukum tersebut berfungsi, menjalankan pemerintahan, serta melindungi hak-hak individu.
Nah, kali ini kita akan membahas tentang konstitusi tertulis, Adjarian.
Konstitusi tertulis adalah sekumpulan aturan pokok dasar negara, bangunan negara, dan tata negara.
Konstitusi tertulis inilah yang mengatur tentang perikehidupan bangsa dalam hukum negara.
Berikut ciri-ciri konstitusi tertulis dan contohnya.
"Konstitusi tertulis sering kali menjadi pijakan bagi sistem hukum dan pemerintahan dalam suatu negara, serta dasar perlindungan hak warga negara."
Beberapa ciri konstitusi tertulis, yaitu:
1. Hak Asasi Manusia biasanya disebut sebagai Bill of Rights yang terdapat dalam naskah terpisah.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban tentang Konstitusi Indonesia, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka
2. Prosedur mengubah Undang-Undang Dasar.
3. Pada konstitusi, termuat juga tentang organisasi negara, seperti pembagian kekuasaan badan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Selain itu, juga terdapat pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan negara bagian.
4. Dalam konstitusi terdapat larangan yang digunakan untuk menghindari terulangnya masalah yang pernah terjadi.
5. Berisikan cita-cita rakyat dan asas ideologi negara yang mencerminkan semangat dalam menyusun Undang-Undang Dasar.
"Salah satu ciri konstitusi tertulis adalah termuat juga tentang organisasi negara, seperti pembagian kekuasaan badan legislatif, yudikatif, dan eksekutif."
Berikut adalah contoh dari konstitusi tertulis yang berlaku di Indonesia, di antaranya:
1. Undang-Undang Dasar 1945
2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Ketetapan MPR
3. Peraturan Pemerintah Pengganti UUD 1945
4. Undang-Undang Dasar Sementara 1950
Baca Juga: Perbedaan Konstitusi Tertulis dan Konstitusi Tidak Tertulis
5. Undang-Undang Dasar 1945 dengan Amandemen
6. Piagam Jakarta
"Contoh konstitusi tertulis, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR, dan Peraturan Pemerintah Pengganti UUD 1945."
Itu tadi ciri konstitusi tertulis dan beberapa contohnya.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan konstitusi tertulis? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk., Kemendikbudristek Tahun 2021.
Yuk, tonton juga video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR