Bunyi pasal tersebut ialah: "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
2. Pasal 28A
Pasal 28A UUD 1945 menjelaskan tentang hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
Bunyi pasal tersebut ialah: "Setiap orang berhak untuk hidup dan serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."
3. Pasal 28B
Pasal 28B UUD 1945 menjelaskan tentang hak atas kelangsungan hidup.
Bunyi pasal tersebut ialah: "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang"
4. Pasal 28C Ayat 1
Pasal 28C ayat 1 UUD 1945 menjelaskan tentang hak untuk mengembangkan diri melalui kebutuhan dasar, hak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan hidup manusia.
5. Pasal 28D Ayat 4
Pasal 28D ayat 4 UUD 1945, berbunyi: "Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan."
Baca Juga: Hasil Amandemen UUD 1945 di Indonesia, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR