adjar.id - Sistem presidensial merupakan sistem pemerintahan yang digunakan di Indonesia.
Terdapat ciri khusus yang mencolok dari sistem presidensial yang membedakannya dengan sistem pemerintahan lain.
Ciri tersebut ialah dalam sistem presidensial posisi presiden berfungsi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh sejumlah menteri yang diangkat oleh presiden.
Sistem presidensial yang dipakai di Indonesia telah mengalami penyesuaian berdasarkan Undang-Undang, Adjarian.
Sehingga, menurut Jimly Asshiddiqie sejak perubahan UUD NRI Tahun 1945 sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan di Indonesia dapat dikatakan lebih murni.
Menurut Jimly Asshiddiqie sistem pemerintahan presidensial memiliki beberapa karakteristik.
Apa saja itu?
Yuk, kita cari tahu bersama!
"Sistem presidensial ialah sistem pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan."
1. Pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif dibuat secara jelas.
2. Kekuasaan eksekutif presiden tidak terbagi dan yang ada hanya presiden dan wakil presiden atau dapat dikatakan bahwa presiden merupakan eksekutif tunggal.
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR