Rancangan Pembukaan UUD 1945 inilah yang disebut dengan Piagam Jakarta dan disahkan pada 22 Juni 1945.
"Perumusan Piagam Jakarta berawal dari sidang pertama BPUPKI yang membahas tentang dasar negara Indonesia."
Panitia sembilan memiliki tugas untuk mengumpulkan pendapat dari para tokoh tentang rumusan dasar negara.
Nantinya pendapat-pendapat dari para tokoh inilah yang akan dibahas lagi dalam sidang kedua BPUPKI.
Nah, tokoh-tokoh perumus Piagam Jakarta dari Panitia Sembilan, yaitu:
1. Soekarno sebagai ketua
2. Moh. Hatta sebagai wakil ketua
3. Mohammad Yamin sebagai anggota
4. Achmad Soebardjo sebagai anggota
5. K.H. Abdul Wahid Hasyim sebagai anggota
6. Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai anggota
Baca Juga: Sejarah Piagam Jakarta: Isi dan Perubahan yang Terjadi
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR