adjar.id - Setiap negara memiliki wilayah atau tempat di mana negara tersebut berada.
Begitu pula dengan Indonesia, Adjarian.
Setelah merdeka, para pemimpin negara Indonesia melakukan diskusi tentang daerah mana saja yang akan menjadi bagian dari wilayah Indonesia.
Diskusi ini dibahas dalam sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Dalam diskusi tersebut, ada beberapa pendapat yang muncul, tetapi semua pendapat sepaham bahwa wilayah negara Indonesia adalah kawasan kepulauan di sekitar garis khatulistiwa.
Nah, untuk lebih memahami tentang wilayah negara Indonesia, yuk, kita simak pembahasan tentang pembatasan, penetapan, dan batas wilayah negara Indonesia berikut!
"Pembahasan tentang daerah mana saja yang akan menjadi bagian dari wilayah Indonesia dilakukan pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10-17 Juli 1945."
1. Pembatasan Wilayah
Sidang kedua BPUPKI hari pertama dan kedua memunculkan beberapa pendapat yang berbeda dari pemimpin tentang daerah mana saja yang akan menjadi wilayah Indonesia.
Muhammad Yamin berpendapat agar wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda.
Wilayah-wilyah tersebut, yaitu mencakup wilayah Papua, Timor Portugis (sekarang Timor Leste), Borneo Utara, dan Malaya.
Baca Juga: Letak Wilayah Indonesia: Astronomis, Geografis, dan Geologis
Pendapat dari Muhammad Yamin tersebut didasarkan pada sejarah bahwa Papua dulu termasuk wilayah bagian dari Kesultanan Ternate.
Ir. Soekarno setuju dengan pendapat dari Muhammad Yamin, karena berdasarkan Kitab Negarakertagama, wilayah kekuasaan Majapahit juga sampai ke daerah Papua.
Oleh sebab itu, Ir. Soekarno berpendapat bahwa wilayah Indonesia mencakup daerah-daerah dari Sumatra hingga Papua.
Namun, pendapat dari Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno tidak disetujui oleh Mohammad Hatta.
Menurutnya wilayah Indonesia tidak perlu mencakup Papua, hanya Borneo Utara dan Malaya saja.
2. Penetapan Wilayah
Perbedaan pendapat dalam pembatasan wilayah Indonesia membuat ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat melakukan pemungutan suara dengan tiga pilihan, yaitu:
- Pertama, seluruh Hindia Belanda.
- Kedua, seluruh Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Timor, dan Papua.
- Ketiga, seluruh Hindia Belanda ditambah Malaya dan Borneo Utara.
Hasil pemungutan suara tersebut adalah sebanyak 19 orang peserta memilih pilihan pertama, 39 memilih pilihan kedua, 6 memilih pilihan ketiga, dan ada peserta yang tidak memilih.
Baca Juga: Karakteristik Wilayah Indonesia, Materi PPKn Kelas VII
Nah, berdasarkan hasil tersebut BPUPKI memutuskan pilihan kedua menjadi dasar untuk PPKI menetapkan wilayah Indonesia.
Namun, Malaya dan Borneo Utara yang dikuasai oleh Inggris memutuskan untuk menjadi negara sendiri, yaitu Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Selain itu, Timor Timur yang dikusai Portugis juga memutuskan untuk menjadi negara sendiri, yaitu Timor Leste.
Sehingga wilayah Indonesia mencakup Papua hingga Sumatra seperti sekarang.
3. Batas Wilayah
Karena dibelah oleh garis khatulistiwa, maka sebagian wilayah Indonesia terletak di belahan utara dan sebagian lagi di belahan selatan bumi.
Batas-batas wilayah Indonesia adalah sebagai berikut:
- Di wilayah selatan, Indonesia berbatasan dengan negara Australia.
- Di wilayah timur, Indonesia berbatasan dengan negara Papua Nugini.
- Di wilayah utara, Indonesia berbatasan dengan negara Filipina, Malaysia, dan Singapura.
- Di wilayah barat, Indonesia berbatasan dengan negara India.
Baca Juga: Batas Wilayah Indonesia, Salah Satunya Berbatasan dengan Malaysia
"Wilayah Indonesia pada awalnya mencakup seluruh Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Timor, dan Papua, tetapi sekarang hanya mencakup Papua hingga Sumatra."
Nah, itulah pembatasan, penetapan, dan batas wilayah negara Indonesia, Adjarian.
Coba Jawab! |
Dalam sidang BPUPKI, berapa kali penentuan wilayah Indonesia dibahas? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII Karya Zaim Uchrowi, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR