adjar.id - Rumusan dasar negara Indonesia disampaikan oleh beberapa tokoh nasional, salah satunya Moh. Yamin.
Moh Yamin menyampaikan rumusan dasar negaranya dalam sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945.
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan suatu badan bentukan Jepang.
Tugas dari BPUPKI ini adalah untuk mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan kemerdekaan, termasuk merancang UUD 1945.
Nah, BPUPKI melaksanakan sidang pertamanya pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 untuk membahas masalah yang berkaitan dengan dasar negara Indonesia.
Selain Moh. Yamin, ada tokoh lain yang ikut menyampaikan rumusan dasar negaranya, yaitu Soepomo dan Soekarno.
Yuk, simak penjelasan rumusan dasar negara menurut Moh. Yamin berikut ini!
"Sidang BPUPKI pada 29 Mei menjadi tempat bagi Moh. Yamin untuk menyampaikan usulan dasar negara Indonesia merdeka."
Moh. Yamin memberikan lima usalan tentang dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
Menurut Moh. Yamin, ada tiga hal yang berkaitan dengan kebangsaan Indonesua yang ingin merdeka, yaitu:
Baca Juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka
- Mengenai pekerjaan anggota untuk mengumpulkan segala bahan-bahan untuk pembentukan negara.
- Mengenai Undang-Undang Dasar Negara.
- Usaha yang harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia merdeka sesuai dengan keingan rakyat.
Peri kebangsaan ini berkaitan dengan paham nasionalisme.
Menurut Moh. Yamin, sebuah negara berkaitan dengan tanah air, bangsa, kebudayaan, dan kemakmuran.
Sehingga, Moh. Yamin menyarankan agar tatanan negara Indonesia berbeda dengan negara luar.
Hal ini karena berbagai aturan dasar negara Indonesia harus merujuk pada tradisi, agama, adat, dan otak Indonesia.
2. Peri Kemanusiaan
Moh. Yamin mengatakan bahwa pergerakan Indonesia merdeka tidak hanya terkait dengan perlawanan kepada penjajah.
Akan tetapi juga upaya untuk menyusun masyarakat baru dalam sebuah negara.
Tujuan Indonesia merdeka sudah sama artinya dengan dasar kemanusiaan yang berupa dasar kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara.
Baca Juga: Penjelasan Rumusan Dasar Negara dari Soepomo, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka
Kedaulatan rakyat Indonesia dan Indonesia merdeka didasari atas peri kemanusiaan yang universal.
Peri kemanusiaan ini berisikan tentang internasionalisme dan humanisme bagi segala bangsa.
Dasar bagi peri kemanusiaan adalah dasar hukum internasional dan peraturan kesusilaan sebagai bangsa dan negara merdeka.
3. Peri Ketuhanan
Poin ketiga dari pandangan Moh. Yamin adalah Ketuhanan.
Moh. Yamin tidak memberikan penjelasan yang panjang tentang poin Ketuhanan ini.
Moh. Yamin tidak hanya mengatakan bahwa bangsa Indonesia merdeka adalah bangsa yang berkeadaban luhur dan peradabannya mempunyai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sehingga, Tuhan yang akan melindungi negara Indonesia merdeka tersebut.
4. Peri Kerakyatan
Moh. Yamin memberikan ilustrasi panjang mengenai poin kerakyatan ini.
Peri kerakyatan mempunyai beberapa anak poin, yaitu perwakilan, permusyawaratan, dan kebijakan.
Pada poin kerakyatan ini, Moh.Yamin banyak merujuk pada kitab suci agama Islam, yaitu Al-Quran.
5. Kesejahteraan Rakyat
Moh. Yamin menjelaskan bahwa perubahan besar dalam bangsa Indonesia berhubungan secara langsung dengan berdirinya negara baru.
Mengenai kehidupan sosial ekonomi bangsa Indonesia, Moh. Yamin membicarakan tentang kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
Hal ini berkaitan dengan daerah-daerah di negara Indonesia.
"Moh. Yamin menjabarkan tentang rumusan dasar negara Indonesia, yang terdiri atas peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat."
Adjarian, itu tadi penjelasan rumusan dasar negara menurut Moh. Yamin yang disampaikan dalam sidang pertama BPUPKI.
Coba Jawab! |
Kapan Moh. Yamin menyampaikan rumusan dasar negaranya? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk.
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR