Kedaulatan rakyat Indonesia dan Indonesia merdeka didasari atas peri kemanusiaan yang universal.
Peri kemanusiaan ini berisikan tentang internasionalisme dan humanisme bagi segala bangsa.
Dasar bagi peri kemanusiaan adalah dasar hukum internasional dan peraturan kesusilaan sebagai bangsa dan negara merdeka.
3. Peri Ketuhanan
Poin ketiga dari pandangan Moh. Yamin adalah Ketuhanan.
Moh. Yamin tidak memberikan penjelasan yang panjang tentang poin Ketuhanan ini.
Moh. Yamin tidak hanya mengatakan bahwa bangsa Indonesia merdeka adalah bangsa yang berkeadaban luhur dan peradabannya mempunyai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sehingga, Tuhan yang akan melindungi negara Indonesia merdeka tersebut.
4. Peri Kerakyatan
Moh. Yamin memberikan ilustrasi panjang mengenai poin kerakyatan ini.
Peri kerakyatan mempunyai beberapa anak poin, yaitu perwakilan, permusyawaratan, dan kebijakan.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR