adjar.id - Bentuk negara dan bentuk pemerintahan merupakan dua hal berbeda, Adjarian.
Meskipun begitu, bentuk negara dan bentuk pemerintahan saling terkait satu sama lain.
Setiap negara memiliki bentuk negara dan bentuk pemerintahan untuk dapat menjadi suatu negara yang utuh.
Bentuk negara mengacu pada struktur dan bentuk lembaga-lembaga politik dalam suatu negara.
Sedangkan, bentuk pemerintahan mengacu pada bagaimana kekuasaan politik dijalankan dan diatur dalam suatu negara.
Nah, supaya lebih jelas, kita simak penjelasan mengenai perbandingan bentuk negara dan bentuk pemerintahan berikut, yuk!
"Bentuk negara dan bentuk pemerintah adalah dua hal yang berbeda, tetapi memiliki keterkaitan satu sama lain."
1. Bentuk Negara
Bentuk negara adalah susunan atau organisasi secara keseluruhan mengenai struktur negara yang meliputi daerah dan penduduk sebagai unsur negara.
Bentuk negara dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
- Kesatuan, adalah bentuk negara yang memiliki susunan tunggal.
Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Negara di Dunia
- Federasi, adalah bentuk negara yang memiliki susunan jamak.
2. Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan adalah susunan yang menerangkan struktur organisasi dan fungsi pemerintahannya saja, tidak menyinggung daerah dan penduduk.
Bentuk pemerintahan dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
- Monarki, adalah bentuk pemerintahan yang pergantiannya diwariskan secara turun-temurun.
- Republik, adalah bentuk pemerintahan yang pergantiannya dilakukan melalui mekanisme pemilu.
"Ada bentuk negara kesatuan dan federasi, sementara itu ada bentuk pemerintahan monarki dan republik."
Nah, itulah perbandingan bentuk negara dan bentuk pemerintahan.
Coba Jawab! |
Apa itu bentuk negara? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Muhammad Sapei, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR