Nah, seperti apa Indonesia sebagai negara kesatuan?
"Penentuan bentuk negara yang cocok melalui berbagai proses hingga diputuskan Indonesia sebagai negara kesatuan."
Negara kesatuan dianggap sebagai bentuk paling tepat bagi bangsa Indonesia sehingga diputuskan secara final bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan.
Nah, berikut hal-hal yang perlu kita tahu terkait dengan Indonesia sebagai negara kesatuan:
1. Bentuk negara kesatuan Indonesia ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Indonesia menggunakan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, yaitu adanya pelimpahan tugas dan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
3. Hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sebagai bentuk praktik dari bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegaskan dalam Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945.
4. Sistem desentralisasi dalam pelaksanaan negara kesatuan digunakan untuk mewujudkan tujuan bernegara yang tertulis dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
"Indonesia sebagai negara kesatuan menggunakan sistem desentralisasi yang mengatur adanya pembagian tugas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah."
Nah, itulah Indonesia sebagai negara kesatuan.
Coba Jawab! |
Kenapa Republik Indonesia Serikat dibubarkan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Muhammad Sapei, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR