4. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang bersumber pada aturan bernegara yang dibuat oleh pemerintah dan bersifat tegas serta memaksa.
Pelanggar norma hukum akan menerima sanksi atau hukuman.
Contoh: Wajib memakai helm saat berkendara.
"Secara umum norma dalam masyarakat meliputi norma agama, norma susila, norma sosial, dan norma hukum."
Nah, itulah jenis-jenis norma dan contohnya, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa contoh norma agama? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII Karya Zaim Uchrowi, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Mumtahanah Kurniawati |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR