adjar.id - Dalam menegakkan aturan hukum, peran lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan.
Di Indonesia, ada berbagai lembaga penegak hukum, di antaranya ada hakim dan advokat.
Lembaga penegak hukum adalah organisasi atau badan yang bertanggung jawab untuk menegakkan dan menjalankan hukum di suatu negara.
Nah, lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan perlindungan hukum dalam masyarakat.
Secara umum, lembaga penegak hukum berfungsi sebagai pelaksana dan penegak hukum yang ditetapkan oleh sistem hukum suatu negara.
Lembaga penegak hukum juga memiliki kewenangan untuk menyelidiki tindak pidana, menuntut pelaku kejahatan, dan mengadili kasus-kasus hukum.
Lalu, apa saja peran hakim dan advokat sebagai lembaga penegak hukum?
Yuk, kita cari tahu!
"Lembaga penegak hukum harus bertindak secara independen, netral, dan profesional untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum yang adil."
Hakim bertugas dalam ranah peradilan.
Dalam proses penegakan hukum, hakim berperan untuk mengadili.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia
Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk memeriksa, menerima, dan memutuskan perkara hukum.
Tindakan tersebut dilakukan dengan berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memilih.
Nah, proses mengadili ini dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Pada proses penyelenggaraan peradilan, biasanya hakim diberikan kekuasaan yang merdeka.
Artinya, hakim tidak boleh dipengaruhi oleh berbagai kekuasaan lain dalam memutuskan suatu perkara.
Ketentuan mengenai hakim ini telah diatur dalam UU No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
O iya, hakim diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Hakim pada Mahkamah Agung yang disebut Hakim Agung.
2. Hakim pada badan beradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung, yaitu peradilan umum, peradilan militer, dan peradilan agama.
3. Hakim pada Mahkamah Konstitusi yang disebut dengan Hakim Konstitusi.
"Peran hakim adalah untuk mengadili suatu perkara hukum yang berdasarkan pada undang-undang."
Baca Juga: Mengetahui Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Peranannya
Advokat merupakan pihak yang berprofesi untuk memberi jasa hukum, berupa:
1. Memberikan konsultasi hukum.
2. Membantu proses hukum.
3. Menjalankan kuasa.
4. Mewakili, mendampingi, dan melakukan tindakan hukum.
5. Memberikan pembelaan.
Proses pemberian jasa hukum ini dilakukan oleh advokat bisa di dalam ataupun di luar pengadilan, Adjarian.
Peran utama advokat dalam proses penegakan hukum adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.
Termasuk di dalamnya terdapat suatu usaha memberdayakan masyarakat agar dapat menyadari hak-hak fundamental masyarakat di depan hukum,
"Ketentuan mengenai advokat telah diatur dalam UU No.18 Tahun 2003 tentang advokat."
Nah, itulah peran hakim dan advokat sebagai lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 12 SMA, Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan lembaga penegak hukum? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII Edisi Revisi 2018 karya Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli.
Yuk, tonton juga video ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR