Hal ini dapat terlihat pada relief Candi Borobudur yang memperlihatkan beberapa kapal layar besar yang bercadik.
Bahkan dalam prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuno diketahui bahwa pedagangan asing, seperti dari Asia Tenggara dan Tiongkok pernah menetap di Jawa.
Mereka menetap di Jawa dalam waktu tertentu demi melakukan perdagangan di Kerajaan Mataram Kuno.
2. Penggunaan Sistem Pajak
Kerajaan Mataram Kuno terhadap masyarakatnya menerapkan sistem pajak yang dilakukan oleh para pejabat yang mendapat tanggung jawab.
Pajak yang dipungut oleh Kerajaan Mataram Kuno berupa pajak hasil bumi, pajak perdagangan, pajak usaha kerajinan, dan pajak tanah.
Khusus pajak hasil bumi, sistem penarikannya dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada saat setelah musim panen.
Nah, pajak bisa dibayarkan dalam bentuk uang atau hasil bumi, Adjarian.
Bahkan, menurut berita dari Tiongkok, rakyat Kerajaan Mataram Kuno harus membayar pajak sebesar 10% dari hasil tanah mereka.
Selain itu, menurut prasasti peninggalan kerajaan, menjelaskan bahwa pajak tanah ditentukan berdasarkan dari luas tanah yang dimiliki masyarakat.
Sementara pajak yang ditetapkan untuk para perajin dan pedagang tidak diketahui besarannya.
Baca Juga: Sejarah Kerajaan Mataram Kuno
"Kehidupan ekonomi Kerajaan Mataram Kuno ada yang bertumpu di sektor agraris dan penggunaan sistem pajak."
Demikianlah kehidupan ekonomi dari Kerajaan Mataram Kuno.
Coba Jawab! |
Apa saja dinasti yang pernah memerintah di Kerajaan Mataram Kuno? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Sejarah Indonesia SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Edisi Revisi 2017 karya Restu Gunawan, dkk.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR