Sehingga infrastruktur politik memberikan landasan hukum yang jelas dan memberikan batasan bagi tindakan politik.
Suprastruktur politik bersifat lebih fleksibel dan berubah seiring waktu.
Nilai-nilai politik, budaya politik, dan dinamika masyarakat bisa berubah dan berkembang dalam jangka waktu yang lebih lama.
Dengan kata lain suprastruktur politik lebih mencerminkan kebiasaan politik, sikap publik, tren sosial, dan perubahan dalam kesadaran politik.
4. Perbedaan Hubungan
Infrastruktur politik dan suprastruktur politik saling terkait dan saling mempengaruhi.
Perubahan dalam infrastruktur politik, seperti amandemen konstitusi atau perubahan undang-undang dapat memengaruhi sikap dan nilai-nilai politik dalam masyarakat.
Sebaliknya, perubahan dalam suprastruktur politik seperti gerakan sosial atau perubahan budaya politik dapat mendorong perubahan dalam infrastruktur politik.
Contohnya adalah gerakan hak sipil yang mempengaruhi perubahan undang-undang yang melarang diskriminasi rasial.
5. Perbedaan Peran Penting
Infrastruktur politik memberikan kerangka kerja formal yang menjamin stabilitas dan kontinuitas dalam sistem politik.
Baca Juga: Lembaga Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
Sehingga infrastruktur politik dapat membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memberikan kepastian hukum.
Suprastruktur politik memainkan peran penting dalam membentuk kesadaran politik dan memobilisasi partisipasi politik.
Dengan kata lain, suprastruktur politik mencerminkan aspirasi, tujuan, dan tuntutan masyarakat dalam sistem politik.
"Perbedaan infrastruktur dan suprastruktur politik dapat dilihat dari perbedaan pengertian, fungsi, karakteristik, hubungan, dan peran penting."
Nah, itu tadi perbedaan dari infrastruktur politik dan suprastruktur politik.
Coba Jawab! |
Apa tujuan dari adanya infrastruktur dan suprastruktur politik? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Edisi Revisi 2015.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR