adjar.id - Suatu negara dapat disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi prinsip dan soko guru demokrasi.
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan.
Sehingga, demokrasi dapat diartikan secara sederhana dengan pemerintahan rakyat, Adjarian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat.
Jadi, dalam negara demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan oleh rakyat atau wakil rakyat yang dipilih dalam sistem pemilihan bebas.
Sementara menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dari ungkapan Lincoln ini dapat diartikan bahwa rakyat memiliki kebebasan dalam melakukan berbagai aktivitas kehidupan, termasuk aktivitas politik.
Hal ini karena pada hakikatnya yang berkuasa di suatu negara adalah rakyat demi kepentingan bersama.
Sebagai suatu konsep, demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan yang mencakup seperangkat praktik yang terbentuk melalui sejarah panjang.
Nah, berikut prinsip dan soko guru demokrasi.
"Kebebasan yang dimiliki rakyat dalam negara demokrasi telah diatur dan diarahkan oleh lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat."
Baca Juga: 4 Makna Demokrasi dengan Rule of Law
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR