adjar.id - Demokrasi merupakan sistem pemerintah yang memegang prinsip bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat.
Hal tersebut bisa secara langsung ataupun melalui wakil yang dipilih dalam pemilihan umum.
Nah, dilihat dari prinsip ideologinya, demokrasi bisa diklasifikasikan menjadi dua jenis, Adjarian.
Kedua jenis tersebut adalah demokrasi konstitusional dan demokrasi rakyat.
Keduanya berbeda dalam hal prinsip dan tujuan.
Berikut penjelasan selengkapnya mengenai klasifikasi demokrasi atas dasar prinsip ideologi.
Demokrasi konstitusional juga biasa disebut dengan demokrasi liberal.
Demokrasi ini mengedepankan kebebasan atau individualisme, Adjarian.
Kekuasaan pemerintah pada sistem pemerintahan ini terbatas, karena pemerintah tidak diperbolehkan campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Kekuasaan pemerintah tersebut dibatasi oleh konstitusi.
Hal tersebut karena pada prinsipnya, liberalisme menekankan kepada kebebasan individu, hak-hak sipil, hak asasi manusia, pasar bebas, dan sistem politik yang berdasarkan pada pemilihan dan partisipasi masyarakat sipil.
Baca Juga: Klasifikasi Demokrasi Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR