adjar.id - Demokrasi parlementer merupakan konsep pemerintah yang memberikan otoritas penuh kepada parlemen.
Pada sistem pemerintahan ini, tugas-tugas negara diberikan kepada parlemen.
Parlemen memiliki peran yang sangat kuat dalam pemerintahan sehingga dapat mengangkat seorang perdana menteri.
Di dalam sistem pemerintahan ini, lembaga parlemen memiliki hak dan kewenangan yang besar dalam mengawasi kebijakan serta program kerja lembaga eksekutif.
Bahkan, pada sistem pemerintahan ini lembaga parleman bisa menjatuhkan pemerintahan, Adjarian.
Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan metode mengeluarkan pernyataan tidak percaya atau disebut dengan "mosi tidak percaya".
Nah, berikut tata kerja sistem demokrasi parlementer.
1. Presiden Merupakan Kepala Negara, Perdana Menteri Merupakan Kepala Pemerintahan
Kepala negara pada sistem demokrasi parlementer hanya sebagai kepala negara.
Kepala pemerintahan diberikan kepada perdana menteri.
Oleh sebab itu, presiden hanya bertugas mengawasi pemerintahan dan tidak memiliki kewenangan atas kegiatan pemerintahan.
Baca Juga: Perwujudan Demokrasi Parlementer di Indonesia Tahun 1949-1959
Presiden dan wakil presiden merupakan simbol negara, sedangkan perdana menteri yang mengurus urusan pemerintahan.
2. Perdana Menteri Memiliki Hak Prerogatif
Hak prerogatif atau hak istimewa pejabat pemerintahan dimiliki oleh perdana menteri.
Oleh sebab itu, perdana menteri dapat mengangkat dan memberhentikan pejabat negara ataupun meteri departemen dan non departemen.
Selain itu, perdana menteri juga memiliki wewenang untuk mengatur strategi pemerintahan yang akan dikerjakan bersama kabinetnya.
3. Lembaga Eksekutif Mempertanggungjawabkan Pekerjaan pada Lembaga Legislatif
Pekerjaan yang telah dilakukan oleh lembaga eksekutif akan dipertanggungjawabkan ke lembaga legislatif atau parlemen.
Tidak hanya mempertanggungjawabkan pekerjaan, tetapi segala pekerjaan dilakukan berdasarkan izin lembaga legislatif.
4. Anggota Menteri Mempertanggungjawabkan Pekerjaan pada Lembaga Legislatif
Semua pekerjaan serta perbuatan yang dilakukan oleh anggota menteri harus dipertanggungjawabkan kepada lembaga legislatif atau parlemen pada sistem pemerintahan ini.
5. Lembaga Legislatif Dapat Menurunkan Lembaga Eksekutif
Baca Juga: Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer, Materi PPKn Kelas VIII
Pada sistem pemerintahan demokrasi parlementer, meteri, presiden dan wakilnya tidak memiliki wewenang apa pun.
Dengan begitu, lembaga legislatif dapat dengan mudah menggeser atau menjatuhkan jabatan lembaga eksekutif pada rapat parlemen.
6. Lembaga Eksekutif Dipilih oleh Lembaga Legislatif
Anggota parlemen atau lembaga legislatif berwenang untuk menentukan siapa saja yang menduduki jabatan di lembaga eksekutif.
Proses pemilihan presiden atau lembaga eksekutif biasanya dipilih dengan cara seleksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
Nah, demikianlah tata kerja sistem demokrasi parlementer.
Coba Jawab! |
Apa fungsi presiden pada sistem pemerintahan demokrasi parlementer? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR