adjar.id - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau UTBK SNBT 2023 gelombang pertama akan dilaksanakan mulai 8 hingga 14 Mei 2023.
Yap, UTBK SNBT 2023 akan dilaksanakan dalam dua gelombang.
Gelombang kedua dijadwalkan digelar pada 22-28 Mei 2023.
Nah, selama pelaksanaan UTBK 2023, kita harus memahami dan mematuhi tata tertib yang berlaku, Adjarian.
Berikut tata tertib selama pelaksanaan UTBK SNBT 2023 berdasarkan informasi dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Kita cermati bersama, yuk!
1. Membaca dengan saksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.
2. Memasukkan "nomor peserta" dan "pin" setelah memilih pilihan menu "mulai ujian".
"Pin" ujian akan diberikan atau diinformasikan kepada peserta oleh pengawas ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan "setuju" sebelum memulai ujian.
4. Mengikuti petunjuk atau aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
Baca Juga: Jadwal UTBK SNBT 2023, Ada Sesi Pagi dan Sesi Siang
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih atau mengklik opsi jawaban menggunakan mouse.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih atau mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar.
Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor.
Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna biru.
9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan untuk:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi atau terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
Baca Juga: Seperti Apa Soal UTBK SNBT 2023? Ini Materi dan Jumlah Soalnya
- Memperlihatkan pekerjaan atau jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan atau jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi atau terhubung) dengan pihak luar.
10. Apabila peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "ok".
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan "token ujian" dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh UTBK.
Nah, itulah tata tertib pelaksanaan UTBK 2023, Adjarian.
Coba Jawab! |
Kapan pin ujian diberikan pada saat pelaksaan UTBK SNBT? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR