- Memperlihatkan pekerjaan atau jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan atau jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi atau terhubung) dengan pihak luar.
10. Apabila peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "ok".
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan "token ujian" dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh UTBK.
Nah, itulah tata tertib pelaksanaan UTBK 2023, Adjarian.
Coba Jawab! |
Kapan pin ujian diberikan pada saat pelaksaan UTBK SNBT? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR