adjar.id - Perjanjian Roem-Royen merupakan perjanjian yang melibatkan Indonesia dengan Belanda.
Nama perjanjian ini diambil dari dua nama delegasi yang mewakili kedua negara, yaitu Mohammad Roem dan Herman van Roijen.
Tujuan Perjanjian Roem-Royen adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah tentang kemerdekaan Indonesia.
Perjanjian ini berlangsung sebelum dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar yang akan dilaksanakan di Den Haag, Belanda.
Nah, Perjanjian Roem-Royen ini menjadi salah satu dari banyaknya rangkaian perjanjian dan perundingan yang dibuat oleh Indonesia dan Belanda setelah kemerdekaan Indonesia.
"Perjanjian Roem-Royen dilaksanakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tentang kemerdekaan Indonesia melalui jalan diplomasi."
Perjanjian Roem-Royen diawali dengan adanya serangan Belanda kepada Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.
Serangan Belanda ini berupa Agresi Militer I dan Agresi Militer II.
Saat itu, Belanda melakukan penyerbuan ke Yogyakarta dan menangkap beberapa pemimpin Indonesia sebagai tahanan politik.
Belanda juga melakukan propaganda bahwa TNI sudah hancur yang membuat Belanda dikecam oleh dunia internasional.
Hal ini kemudian menuai berbagai ancaman dari dunia luar.
Baca Juga: Jawab Soal Latih Uji Kompetensi tentang Perjuangan Perang dan Diplomasi Indonesia
Tekanan dari dunia luar yang terus menerus diterima oleh Belanda, membuat Belanda akhirnya bersedia untuk melakukan perundingan.
Pada perundingan inilah, Belanda akan kembali memulihkan pemerintahan setelah para pemimpin Indonesia memerintahkan untuk menghentikan gerilya.
Hal ini dilakukan untuk bekerja sama dalam pemulihan perdamaian serta memelihara keamanan dan ketertiban.
Perjanjian Roem-Royen dimulai pada tanggal 17 April 1949 dan kemudian ditandatangani pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Perjanjian Roem-Royen ini dilakukan karena Belanda mulai menyadari bahwa Agresi Militer yang dilakukan Belanda tidak memberikan manfaat.
Bagi bangsa Indonesia, Agresi Militer Belanda menjadikan perlawanan bagi rakyat Indonesia semakin luas dan kuat.
Pada perjanjian Roem Royen, pemerintah Indonesia diwakili oleh Mr. Mohammad Roem, sementara Belanda diwakili oleh Dr. Herman van Roijen.
Maka dari itu, perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Roem-Royen, Adjarian.
"Perjanjian Roem-Royen ditandatangani pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta."
Dari pelaksanaan Perjanjian Roem-Royen, Indonesia diwakili oleh Mr. Mohammad Roen dan beberapa anggota, yaitu:
1. Dr. Leimena
Baca Juga: Rangkaian Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda
2. Ali Sastroamijoyo
3. Prof. Supomo
4. Latuharhary
5. Ir. Juanda
Sementara pihak Belanda diwakili oleh Dr. Herman van Roijen dan beberapa anggota, yaitu:
1. Jacob
2. Blom
3. dr. Van
4. dr. Gede
5. Dr. Gleben
6. Dr. P. J. Keots
Baca Juga: Latar Belakang Perjanjian Renville dan Isinya
7. van Hoogstraten Dan
"Pemerintah Indonesia diwakili oleh Mr. Mohammad Roem, sementara Belanda diwakili oleh Dr. Herman van Roijen dalam Perjanjian Roem-Royen."
Nah, itu tadi sejarah perjanjian Roem-Royen yang merupakan salah satu bentuk usaha diplomasi Indonesia terhadap Belanda.
Coba Jawab! |
Kapan Perjanjian Roem-Royen dilaksanakan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Sejarah Indonesia SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Semester 2 Edisi Revisi 2017 karya Sardiman AM dan Amurwani Dwi Lestariningsih.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR