adjar.id - Indonesia pernah melakukan perundingan dengan Belanda untuk memperoleh pengakuan kedaulatan, salah satunya melalui Perjanjian Linggarjati.
Perjanjian Linggarjati merupakan bentuk usaha pemerintah Indonesia melalui jalan diplomatik.
Perjanjian ini melibatkan pihak Indonesia, Belanda, dan Inggris sebagai penengah.
Wakil Indonesia dalam perjanjian tersebut adalah Sutan Sjahrir yang merupakan perdana menteri Indonesia saat itu.
Sementara Belanda diwakilkan oleh Dr. H.J. Van Mook yang merupakan orang Belanda yang lahir di Indonesia.
Sebelum Perundingan Linggarjati, sudah pernah dilakukan beberapa kali perundingan yang dilaksanakan di Jakarta dan Belanda.
Tetapi, usaha untuk mencapai kesepakatan belum memenuhi harapan, baik bagi pihak Indonesia maupun Belanda.
Usaha tersebut mengalami kegagalan karena masing-masing pihak memiliki pendapat berbeda.
Berlangsungnya Perundingan Linggarjati dilakukan melalui beberapa rangkaian.
Yuk, kita cari tahu!
"Perundingan Linggarjati dilakukan Indonesia untuk bisa mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda."
Baca Juga: Perlawanan Rakyat Indonesia setelah Kedatangan Sekutu dan Belanda
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR