Hak warga negara di Indonesia terdiri atas hak hukum dan hak konstitusional.
Sementara kewajiban warga negara adalah suatu tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh warga negara sesuai undang-undang yang berlaku.
Sama halnya dengan hak warga negara, kewajiban warga negara ini dibatasi oleh kewarganegaraan seseorang.
Meski begitu, konsep kewajiban warga negara mempunyai cakupan yang lebih luas, karena meliputi kewajiban asasi.
Nah, hak dan kewajiban warga negara adalah dua hal yang memiliki keterkaitan, Adjarian.
Keduanya mempunyai hubungan sebab akibat atau kausalitas, di mana seseorang akan mendapatkan haknya saat kewajibannya sudah dipenuhi.
Selain itu, hak dan kewajiban warga negara juga tidak dapat dipisahkan karena dari kewajiban warga negara itulah akan muncul hak warga negara, begitu juga sebaliknya.
"Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena memiliki hubungan sebab akibat."
Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara
Berikut beberapa contoh hak dan kewajiban warga negara berdasarkan UUD 1945:
1. Hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Baca Juga: Apa Itu Hak dan Kewajiban Warga Negara?
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | AdjarID |
KOMENTAR