Konsepsi paham kebangsaan pertama kali disampaikan soekarno bersamaan dengan perumusan dasar negara Indonesia.
Soekarno menyampaikan konsepsi paham kebangsaan dan juga rumusan dasar negara pada 1 Juni 1945 dalam sidang pertama BPUPKI.
Pada pidatonya, Soekarno menggarisbawahi dua hal, yaitu:
1. Tentang identitas dirinya yang juga merupakan penganut agama Islam, sehingga berbagai pendapatnya tidak dimasukkan untuk menyerang atau menolak pandangan dari tokoh lain.
2. Meletakkan paham kebangsaan sebagai dari dari berdirinya negara.
Dalam pidatonya juga, Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Baca Juga: Faktor Objektif dan Subjektif Pembentuk Nasionalisme
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR